Rabu, 28 Februari 2018

Maraknya Produk Palsu, Google mewajibkan GTIN


Jakarta ‐ Dinamika perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini memberikan sinyal akan pentingnya meningkatkan daya saing di tingkat regional. Di tengah-tengah liberalisasi dan pasar bebas, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi dalam negeri, khususnya produsen yang menghasilkan produk berkualitas. Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, para produsen disektor perdagangan harus mampu menghasilkan produk yang berkualitas serta perlindungan dan keamanan pada produk tersebut. Untuk itu diperlukan informasi mengenai produk yang akurat dan perlindungan pada produk-produk Indonesia.
Pada tahun 2015, Google mulai membutuhkan GTIN pada item produk (Global Trade Item Number). Dan pada 2016, GTIN menjadi persyaratan wajib yang dikeluarkan oleh Google untuk Google Shopping. Google Shopping mewajibkan GTIN untuk produk yang memiliki merek yang dijual oleh beberapa penjual. Google Shopping Feeds tidak hanya mewajibkan untuk memiliki GTIN, namun Google akan menguji keakuratan data yang diberikan oleh penjual. Google telah mulai menampilkan peringatan di tab Diagnostik di Merchant Center untuk item produk yang memiliki GTIN yang salah atau palsu. Persyaratan wajib ini adalah untuk produk yang akan dijual ke Australia, Brasil, Republik Cheska, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Spanyol, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.
(Klik disini untuk melihat tautan google : support.google.com/merchants/answer)
GTIN merupakan salah satu sistem penomoran standar GS1 untuk identifikasi produk yang diperdagangkan. GS1 adalah sebuah organisasi not for profit yang bersifat netral dan didorong oleh para penggunanya. Memfasilitasi kerjasama antar mitra bisnis agar menjadi lebih efisien, agar aman melalui penggunaan standar global. Standar GS1 menyediakan sebuah kerangka kerja yang memungkinkan produk, jasa dan informasi mengenai mereka untuk bergerak secara efisien dan aman untuk kepentingan bisnis dan peningkatan hidup manusia dimanapun berada, setiap hari.
Di seluruh dunia ada 112 anggota organisasi yang tersebar di 150 negara. Anggota organisasi bertugas menerapkan standar, penyesuaian peraturan negara setempat, pengelolaan komunitas, menjalin hubungan dengan pemerintah dan badan pengatur lainnya.Salah satu perwakilannya di Indonesia yaitu GS1 Indonesia yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Sumber GS1 Indonesia