Syarat :
1. UMKM/UKM/IKM yang terdampak langsung dengan Covid 19
2. Khusus bagi para UMKM/UKM/IKM yang mempunyai varian produk maksimal 10 varian produk.
3. Kuota jumlah UMKM/UKM/IKM yang mendapat fasilitas di atas ditentukan langsung oleh pihak GS1 dan tidak bisa diganggu gugat.
4. Periode masa kepedulian ini akan segera ditutup setelah kuota UMKM/UKM/IKM maksimal terpenuhi
5. Hal-hal yang belum dijelaskan di poin-poin di atas akan diinformasikan kemudian.
Terima kasih.
Salam,
Broto AW
GS1 Indonesia